JADWAL PEREKAMAN E-KTP KECAMATAN WAY HALIM

berdasarkan perintah langsung Camat Way Halim tentang  jadwal perekaman E-KTP dan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan khususnya pada wilayah kecamatan way halim dengan ini di beritahukan bahwa :

  1. Perekaman KTP Elektronik ( E-KTP ) dibuka dari Pukul 08.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib
  2. syarat perekaman warga khusus di wilayah Kecamatan Way Halim Melampirkan Fotocopy PBB    terbaru dan fotocopy kartu keluarga ( KK ) sebanyak 2 Lembar untuk masing-masing warga ;
  3. untuk warga diluar wilayah kecamatan way halim melampirkan kartu keluarga sebanyak 2 lembar ;
  4.  d tahun lahir yang dapat melakukan perekaman E-KTP pada kantor Kecamatan way halim dari tahun 1997 kebawah ,,, sedangkan untuk tahun lahir 1998 dapat melakukan perekaman pada kecamatan tanjung senang atau dinas kependudukan dan catatan sipil kota bandar lampung.

demikian informasi yang dapat kami sampaikan terimakasih ( admin )

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas masukan saudara .

Pages