sekilas tentang Kecamatan
Wilayah Kecamatan Way Halim Kecamatan Way Halim merupakan salah satu Kecamatan di Kota Bandar Lampung yang terbentuk sebagai pemekaran Kecamatan Sukarame.Hal ini terdapat pada Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan.Dengan Peraturan Daerah ini, dilakukan ini dilakukan penataan 28 Kelurahan baru dan 7 Kecamatan baru, penataan Kelurahan dari 98 Kelurahan menjadi 126 Kelurahan dan penataan Kecamatan dari 13 Kecamatan menjadi 20 Kecamatan.Kecamatan Way Halim diresmikan oleh Walikota Bandar Lampung Drs.Hi.Herman HN,MM pada tanggal 17 September Kecamatan Way Halim periode pertama kali dipimpin oleh Mawardi, SH pada masa jabatan 2012 s.d Juni 2014 dan digantikan oleh Ahmad Husna,S,STP.MH pada masa jabatan 2014 s.d 2019, kemudian digantikan kembali oleh Yusnadi Ferianto,SE.MM pada masa jabatan 2019 s.d 2021 dan Kecamatan Way Halim Dipimpin oleh Bahril, ST pada masa jabatan 2022 s.d saat ini.Kondisi demografi Kecamatan Way Halim Kecamatan Way Halim secara administratif dibagi menjadi 6 Kelurahan yaitu Jagabaya I,Jagabaya II,Jagabaya III,Gunung Sulah Way Halim Permai Perumnas Way Halim.'s.